Pemilik Sarana / Lembaga dapat melakukan pengawasan terhadap pengajuan penetapan identitas sarana yang diajukan, baik dari sisi progres validasi dan persetujuan oleh pihak pimpinan dan yang ada di Direktorat Sarana.
Pemilik Sarana / Lembaga dapat mengelola data-data sarana perkeretaapian yang dimiliki, adapun hal-hal yang dapat dikelola oleh pemilik sarana / lembaga yaitu : Profil, Data Sarana dan Data SK Penetapan Identitas yang telah dimiliki.
Dengan terdigitalisasi nya data-data SK dan Sarana maka untuk pertukaran data dengan bidang-bidang terkait dapat dilakukan sesuai dengan program yang di terapkan saat ini oleh DITJEN KA terkait Microservices.
* Untuk melakukan pengecekan Data Sarana Perekeretaapian yang telah memiliki Nomor Identitas Sarana dapat menggunakan fitur Pencarian dibawah.
Pemilik Sarana atau Badan Usaha dapat langsung datang ke Kantor Direktorat Sarana Perkeretaapian untuk mendaftarkan Perusahaannya ke dalam Sistem Penetapan Identitas Sarana Perkeretaapian.
Ketika Pemilik Sarana / Badan Usaha sudah memiliki Akun Perusahaan yang didaftarkan oleh Direktorat Sarana Perekertaapian, silahkan Login dengan akun tersebut, kemudian lanjutkan tahap melengkapi Profil Perusahaan (yang terdiri dari pengisian field atau isian terkait profil perusahaan, dan upload dokumen NPWP serta NIB) pada menu "Profil" di Menu Bar.
Silahkan login dengan akun Pemilik Sarana/Badan Usaha, lalu klik Menu "Monitoring Progress" pada Menu Bar.
Silahkan klik fullscreen untuk memperbesar video.